Kiriman: Bella Clarissa Andreana, 1 Desember 2011
Pembantaian orangutan baru-baru ini telah marak terjadi.
Hal ini telah bermula pada 2009 dan memuncak sekitar Maret sampai September 2010. Menurut Center for Orangutan Protection, di perkirakan jumlah orangutan yang tewas telah mencapai 12.000 ekor lebih.
Sungguh ini benar-benar memprihatinkan. Padahal perlu kita perlu mengetahui bahwa seharusnya hal ini di kenakan sanksi yang tegas seperti yang tertera pada Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistem, menyatakan: “setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperdagangkan satwa yang dilindungi dengan keadaan hidup”. Dengan ancaman pidana lima tahun dan denda sebesar Rp100 juta.
Informasi tentang pembantaian seperti ini tentunya membawa kecemasan terhadap kita semua karna orangutan merupakan satwa langka yang semestinya di lindungi. Bahkan bisa saja di masa mendatang orangutan akan punah jika tindakan seperti ini masih banyak terjadi. (Tulisan juga disertai foto dan video)
Baca selengkapnya di http://bellacrs.blogspot.com/2011/12/pembantaian-orangutan-di-kalimantan.html
3 responses to “Prihatin dengan Pembantaian Orangutan”
mudah2an nasib orangutan dapat diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia agar tidak punah namun juga tidak dianggap sebagai hama.
yaampun videonya sedih banget
Pemerintah seharus melindungi satwa in dengan cra membudidayakan dan menindak tegaskan UU/peraturan yg telah berlaku dan kita pula harus mendukung program Pemerintah in.Tpi jangan hany satwa in,tpi smua satwa yg ada di Indonesia.Agar tidak ad lagi satwa yang punah.-Terima kasih-