Kiriman: Mursyal, 22 Desember 2011
Polisi di Aceh tangkap kumpulan remaja punk. Jelas bahwa Pemkot Aceh melakukan penangkapan bukan memberlakukan hukum Syariah seperti yang diklaim oleh Haris Azhar bahwa polisi Aceh menafsirkan hukum Syariah secara subyektif untuk menanamkan pandangan pribadi mereka tentang moralitas Islam.
Baca di http://mursyaldeclick.blogspot.com/2011/12/polisi-aceh-tangkap-kelompok-remaja.html