Kiriman: Fera Amelia, 31 Desember 2011
Rancangan Undang-Undang atau RUU Jaminan Produk Halal akan disahkan menjadi undang-undang. UU Jaminan Produk Halal akan diberlakukan untuk produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik (Voice of America, 26/10/1011). Masyarakat jarang sekali yang mempedulikan apakah produk kefarmasian yang dikonsumsi itu halal. Kehalalan suatu produk kefarmasian pada era global ini menjadi kompleks dan memerlukan penangan yang serius. Pekerjaan pemeriksaan kehalalan suatu produk tidak bisa sembarangan, memerlukan ketelitian tinggi, memerlukan pengetahuan asal usul bahan dan proses pengolahan produk itu sendiri dan yang terpenting analisis laboratorium tidak dapat dijadikan andalan menentukan kehalalan produk suatu bahan.
Baca di: http://voxivera.blogspot.com/2011/12/halal-kah-obat-yang-anda-minum.html
One response to “Halalkah Obat yang Anda Minum?”
bagaimana kita mengidentifikasinya?