Kiriman: Syaifuddin Sayuti, 7 Januari 2012
“Bahasa daerah terancam punah, salah satunya karena peran jaringan radio di pelosok Nusantara. Bahasa kota (baca jakarta) digunakan pula oleh para penyiarnya, sehingga penggunaan bahasa daerah minim.
Mungkin para penyiar radio daerah merasa bangga bisa bergaya bahasa persis seperti rekan mereka dalam satu jaringan radio. Tapi mereka agaknya lupa, apa yang mereka lakukan sesungguhnya justru ‘membunuh’ keragaman bahasa daerah tempat mereka berada sendiri.
Saya jadi ingat dengan artikel di situs VOA berjudul “Jarang Digunakan, Ratusan Bahasa Daerah di Indonesia Terancam Punah” yang berisi kekhawatiran akan punahnya bahasa daerah di Indonesia lantaran jarang digunakan.”
Baca di: http://syaifuddin.com/2012/01/07/bahasa-daerah-terancam-punah-salah-kita-juga/
2 responses to “Bahasa Daerah Terancam Punah Salah Kita Juga”
Assalamu’alaikum……… Setuju………: banget dengan idea nya saya sebagai bangsa sendiri pun msih banggain bhasa asing dn indonesia klo di feedback lagi memang bahasa daerah ini dianggap kampungan dn generasi muda bnyak yg minder atau ga pede memakainya smga para generasi muda lebih relevant lg dlam mengkaji semua yg berkembang secara global Saatchi ini
Wah, pernyataan di dalam artikel ini sangat tendesius sekali; mau cari sensasi ya. Bagian yang tendensius tersua dalam petikan kalimat, “Mungkin para penyiar … bangga bisa bergaya bahasa persis seperti rekan mereka …”
Bahasa Indonesia diciptakan sebagai salah satu alat perjuangan: khususnya untuk menciptakan persatuan diantara sesama pejuang kemerdekaan Indonesia sekaligus menciptakan identitas bangsa. Dengan bahasa Indonesia, orang Indonesia dapat memperat kekompakan sekaligus memperlihatkan pada pemerintah Belanda bahwa mereka tidak bisa ditundukan sama sekali. Pemakaian bahasa Indonesia membuat orang Indonesia sudah merdeka kerena mereka tidak lagi merasa perlu memakai bahasa Belanda ataupun Inggris (bahasa kaum kolonialis).
Agar bahasa Indonesia ini bisa menjadi bahasa persatuan, maka kampanye pemakaian-nya digencarkan lewat berbagai media: cetak dan suara. Dalam hal ini, radio menjadi salah satu alat penyebaran yang efektif (mengingat dulu belum ada telepon ataupun YouTube). Di masa perang kemerdekaan (sesudah Proklamasi), kegiatan penyebaran bahasa Indonesia sangat digiatkan sekali. Sekarang, pemakaian bahasa Indonesia menjadi kewajiban sebagai cara mempertahankan identitas bangsa dan memperkokoh persatuan. (Tahukah Anda bahwa Indonesia adalah satu dari sedikit bangsa di Asia yang memiliki bahasa nasional sendiri dan lepas dari pengaruh bahasa tertentu? Apakah Singapura dan Filipina punya bahasa nasional?) Malaysia dan Brunei saja masih kebingungan dalam menentukan prioritas antara bahasa Melayu dan Inggris.
Sekarang, kalau bahasa daerah ingin dilestarikan, maka itu bukan cuma kewajiban stasiun radio tapi juga kewajiban masyarakat dimana bahasa daerah itu berasal. Sudahkah pemerintah daerah mencanangkan satu hari khusus untuk menggunakan bahasa daerah. Adakah usaha bersama dari seluruh stasiun radio di daerah untuk membuat program acara dalam bahasa daerah (tanpa memikirkan keuntungan komersil). Bagaimana dengan anggota masyarakat dimana bahasa daerah tersebut berasal, seringkah mereka menggunakannya? Jangan stasiun radio doang yang disalahkan.