Peranan Masyarakat dalam Suatu Usaha Pertambangan

Posted January 8th, 2012 at 6:58 am (UTC+0)
Leave a comment

Kiriman:  Elbert Molda Bandau, 6 Januari 2012

Dalam berita yang dilansir VOA, Wakil Menteri ESDM mengatakan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam kegiatan pertambangan di suatu darerah. Namun, keterlibatan masyarakat seharusnya sejak awal perencanaan suatu proyek pertambangan, bukan setelah perusahaan pertambangan mempunyai izin dan beroperasi.

Perananan masyarakat ini tertuang dalam PP No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, dimana masyarakat setempat dapat menentukan untuk pengambilan keputusan apakah perusahaan pertambangan layak beroperasi di daerahnya sendiri dengan melihat aspek lingkungan hidup. Yang terjadi kebanyakan di daerah-daerah sehingga menimbulkan konflik tidak seperti ini, pertambangan telah beroperasi dan sangat memberkan dampak negatif bagi masyarakat, sehingga masyarakat pun bergerak untuk menghentikan kegiatan pertambangan tersebut. Namun apa daya, Polisi adalah tameng bagi perusahaan-perusahaan besar, sehingga rakyatlah yang menjadi korban.

Baca di:  http://elbertbandau.wordpress.com/2012/01/06/peranan-masyarakat-dalam-suatu-usaha-pertambangan/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Calendar

January 2012
M T W T F S S
« Dec   Feb »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Archives