Mobil Pribadi Dilarang Menggunakan BBM Bersubsidi

Posted January 11th, 2012 at 11:48 pm (UTC+0)
13 comments

Kiriman: Marsito Sirait, 9 Januari 2012

Bahan Bakar Minyak atau yang kita singkat dengan BBM merupakan hal yang sangat vital dalam kehidupan kita sehari-hari. Sebab BBM terutama jenis Premium (bensin) sudah menjadi bagian utama dalam menjalankan aktifitas kita.

Senin, 09 Januari 2012, VOA melalui http://www.voanews.com/indonesian/news memberitakan “Warga Nigeria Gelar Aksi Mogok Tolak Pencabutan subsidi BBM”. tidak mengherankan bahwa setiap kebijakan yang menyakut BBM menimbulkan reaksi yang cepat dari masyarakatnya.

Di Indonesia kebijakan mengenai pencabutan BBM sering dibahas, awal April 2012, berdasarkan Perpres No.55 Tahun 2005, dan revisi Perpres No.9 Tahun 2006 pemerintah akan menerapkan kebijakannya tentang pelarangan mobil pribadi menggunakan bahan bakar minyak yang berjenis premium.

Seperti yang diketahui bahwa di Indonesia Premium adalah salah satu BBM yang disubsidi oleh pemerintah. Kebijakan ini langsung menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Tentu setiap warga memiliki alasan-alasan tertentu yang menolak kebijakan ini.

Hal yang menarik bagi saya adalah, di Nigeria yang bereaksi keras adalah warganya, yang masih berada dibawah garis kesejahteraan yang layak, nah, bagaimana dengan yang di Indonesia?.

Di Indonesia yang paling bereaksi adalah para pemilik mobil  pribadi. Memang tidak bisa kita bandingkan sepenuhnya dengan yang terjadi di Nigeria. Karena yang akan terjadi di Indonesia adalah pencabutan subsidi bagi pemilik mobil pribadi.

 

Baca di http://blognyawito.blogspot.com/2012/01/mobil-pribadi-dilarang-menggunakan-bbm.html

13 responses to “Mobil Pribadi Dilarang Menggunakan BBM Bersubsidi”

  1. Herry Pramona says:

    Pemilik mobil pribadi sebenarnya sudah termasuk golongan menengah atas dan golongan atas. Jadi memang sudah sepatutnya pemakai mobil pribadi itu tidak perlu ribut masalah pencabutan subsidi BBM, karena sebenarnya mereka sanggup membayar BBM tanpa subsidi. Itu haynya reaksi awal, kalau peraturannya berjalan, ntar juga mereka udah terbiasa kok..

  2. Eva Th. Gurusinga says:

    Bagaimana dengan nasib kalangan menengah (cth. Pegawai Negeri Gol. Menengah, Guru, karyawan, dll.) Yang memang punya mobil pribadi, mungkin sudah tua, tidak mewah, dan kasarnya bisa di bilang “asal masih bisa jalan tidak kena hujan” untuk mendukung pekerjaannya?

    Baiknya kebijakan itu lebih dicermati, karena semua warga negara dikenai kewajiban yang sama, tapi kenapa hak nya seolah ‘dibeda-bedakan’

  3. Rosi Andreas says:

    Wadoh… mobil pribadi dilarang menggunakan bbm, ada segi negatif dan positifnya jika dikaji lebih dalam. tetapi jika pemikiran individualisme maka yang terbersit ialah banyak kerugiannya karena mobil pribadi bakalan mengeluarkan biaya yang lebih besar ketimbagn menggunakan subsidi.
    Jika dilihat secara umum maka, bakalan lebih banyak subsidi bbm utk masyarakat umum sehingga tidak ada kenaikan harga yang secara signifikan mempengaruhi khalayak ramai terutama strata kehidupan level menengah ke bawah…
    tapi kalau menurut saya sih, kalau sudah diwacanakan oleh pemerintah yah bakalan jalan tapi mungkin memang perlu waktu utk merealisasikannya secara merata.
    simple dari saya.. it doesn’t effect me…coz’ i don’t have one yet… heheheh 😛

  4. robz says:

    teruslah menulis..keep n good job bro

  5. belum layak untuk diterapkan, khususnya untuk kendaraan yg berada didaerah., krna dipastikan kndaraan pribadi khususnya daerah blum tntu dari kalangan atas,
    trlebih yang disangsikan akan trjadi panic buying..
    thnx

  6. Dean View says:

    Selama wacana “demi kepentingan rakyat banyak” konsisten dilaksanakan bukan hanya “diniatkan”..it’s ok. Di indonesia,pemilik kendaraan roda 4 msh tergolong level menengah ke atas,walaupun alih-alih kredit atau hanya sebagai pegawai biasa..but still,this is indonesia guys,dimana 75% masyarakatnya masih dibawah kata “layak” untuk hidup. Jadi wahai pemerintah dan pemilik mobil,ikhlas saja, ibarat memotong irisan kue anda yg selama ini lebih besar,agar irisan yg lebih kecil atau bahkan yg tdk kebagian sama sekali mendapatkan bagian jg. Anggap melalui BBM ini kita berbagi berkat dan rejeki. Sekarang tinggal pemerintah yg harus “sincerety”, benar-benar menjalankan amanah,jgn ada tedeng alih-alih apapun,bekerjalah utk rakyat dan nuranimu..Pray for Indonesia.

  7. Margareta Harianja says:

    Teramat sangat layak diterapkan di Indonesia. Tapi kenapa hanya mobil yang dikenakan? kenapa tidak sekaligus semuanya saja? Saya pengendara sepeda motor tetapi saya sangat mendukung harga BBM dinaikkan tanpa pengecualian dengan catatan fasilitas kendaraan umum dibenahi. Diperbanyak dan diperbaiki kualitas pelayanannya. Dengan begitu, masalah kemacetan, BBM langka, dan Global Warming dapat teratasi.

  8. donald hasibuan says:

    cocoknya saudara jadi menteri esdm periode ketiga.

  9. Elisabeth says:

    Setuju aja , asalkan peraturannya yang jelas dan benar2 untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan golongan tertentu. Ada baiknya dilihat dari cc mobilnya.

  10. beni pena ginting says:

    pemerintah itu hanya omong kosong, cuma kalau anda yang menjadi pemimpin negeri ini, banyak warga yang akan exodus ke luar negeri. sebab anda pasti seperti hitler dalam melakukan kebijakan ekonomi. di negeri ini sudah hilang yang namanya jiwa melayani.

  11. nina sembiring says:

    minyak memang harus naik, seiring dengan berkurangnya jumlah ketersediaan minyak di bumi. cuma indonesia terlalu banyak pipa minyak yang bocor, jadi membuat kebijakan pun asa aja.

  12. hendra says:

    Mobil pribadi ud terlalu banyak dijakarta jadi pas buat ngurangin kemacetan salah satunya. Oke2 aj sih…

  13. David says:

    BBM bergantung kepada jumlah kendaraan.
    Intinya gimana agar jumlah kendaraan itu sendiri tidak membludak seperti Ikan Teri?
    Kita contoh Singapore lah. Itu aja yang mulai kita tiru.
    Mulai dari Pemda/Pemkot untuk membenahi Transportasi dan Prasarana yang aman dan nyaman bagi pengguna. Sehingga masyarakat mulai ada rasa interest untuk menggunakan kendaraan umum khususnya untuk kota-kota besar seperti Jakarta ini.
    kemudian apabila sudah berjalan sistem tersebut, mulai beralih ke penerapan pajak kendaraan bermotor yang benar-benar disesuaikan dengan kondisi saat ini. Sehingga penjualan khususnya motor tidak seperti jual kacang goreng. Menggunakan sistem Tanpa DP dan lain sebagainya.
    Jadi intinya Sistemnya harus bener dulu. Mau subsidi atau tidak, kalaupun terlaksana paling masyarakat keberatannya hanya 1 – 3 bulan saja. Setelah itu ya pasti sudah terbiasa. Namun sistem tetap saja kacau.

    But, nice share lah buat kita semua.

    Note : Ini hanya pendapat pribadi saya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Calendar

January 2012
M T W T F S S
« Dec   Feb »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Archives