Kiriman: Arif Setiawan, 22 Januari 2012
Pro kontra kebijakan RUU SOPA dan PIPA yang mengancam keberadaan jasa internet. Kebijakan tersebut juga mengakibatkan adanya pembatasan hak setiap orang untuk berekspresi dan menyalurkan aspirasi dengan saling berinteraksi atau berasosiasi melalui situs internet atau sosial media. Kebijakan mengenai hakcipta menjadi sangat dilematis dan krusial apabila jadi diberlakukan secara masif untuk perlindungan pemegang hak cipta.
Menurut hemat saya kebijakan tersebut menjadi efek domino bagi kemajuan bidang informasi dan tehnologi secara umum sehingga bisa dipastikan akan mengalami kemunduran yang signifikan.
Baca di: http://vernantchay.blogspot.com/