Kiriman: Anita Lusiya Dewi, 27 Maret 2012
Kontroversi seputar khitan pada wanita menjadi perdebatan panjang di kalangan medis, agama, dan masyarakat secara keseluruhan. Pro dan kontra tentang khitan pada wanita semakin tajam dengan beredarnya larangan medikalisasi sunat perempuan bagi petugas kesehatan dengan nomor: HK.00.07.1.3.1047a tanggal 20 April 2006.
Kalangan ulama yang setuju dengan khitan meyakini bahwa khitan wanita memiliki tujuan yang mulia.
Baca di http://www.anitalusiyadewi.co.cc/2012/03/kontroversi-khitan-pada-wanita.html