Ganja Dilegalkan untuk Pengobatan, Indonesia Juga Harus Bisa Lebih Dari Itu

Posted April 16th, 2012 at 7:02 am (UTC+0)
Leave a comment

Kiriman:  Anggi Tristiyono, 15 April 2012

Anggapan sebagian besar warga di negara kita Indonesia bahwa ganja (Cannabis Sativa) atau marijuana yang selama ini kita ketahui lebih banyak mudarat daripada manfaat sebetulnya hanya anggapan yang tidak berdasar. Kita termakan dengan penjelasan dan informasi yang tidak jujur soal ganja. Selama ini informasi tentang ganja yang kita dengar hanya menyoal tentang manfaatnya yang disalah gunakan orang dengan menghisap linting daun kering dari ganja.

Padahal ada banyak sekali manfaat yang terkandung pada tumbuhan ini, mulai dari akar, dahan, batang, biji dan daun dari tumbuhan ini mempunya nilai manfaat sangat besar yang dalam sejarahnya telah lebih dari 12000 tahun telah menyuburkan peradaban manusia. Sayangnya anugerah yang diberikan tuhan pada tumbuhan yang punya beribu manfaat ini malah dinafikan oleh segelintir orang dengan memasukan ganja menjadi golongan ‘narkotika’, terlebih lagi melebelkan ganja sebagai ‘barang haram’. Dengan ini hendaknya mulai saat ini kita bersama-sama membuka wawasan dan belajar lagi soal tanaman ajaib ini agar kita tidak membenci bahkan menghujat tanpa tau alasan dan dasar yang jelas.

Saya tertarik pada salah satu berita VOA yang berjudul Penjualan Ganja untuk Pengobatan – Laporan VOA 12 April 2012 . Disini dijelaskan bahwa di Amerika Serikat meski penggunaan, transaksi dan budidaya tanaman ganja dilarang, namun ada pengecualian di beberapa negara bagian AS khusus untuk keperluan medis.

Baca di:   http://uncleyono.blogspot.com/2012/04/ganja-dilegalkan-untuk-pengobatan.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Calendar

April 2012
M T W T F S S
« Mar   May »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Archives