Kiriman dari: Agung Prabowo, 27 Mei 2012
Dikutip dari data Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNASPA) mengungkapkan bahwa berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 1995, 2001, 2004 dan Riskesdas (Riset Dasar Kesehatan) 2007 menunjukan prevalensi perokok anak usia 10-14 tahun meningkat hingga 6 kali lipat sejak tahun 1995 hingga tahun 2007 (12 tahun).
Pada tahun 1995 0,3 % (sekitar 71.000 orang) meningkat tajam menjadi 2% atau sekitar 426.000 pada tahun 2007. Dan seperti yang dikutip dari berita VOA, 27 Mei 2012, dengan judul artikel “Perokok Anak di Bawah 10 tahun di Indonesia capai 239.000 orang”, yang memberitakan tentang usia perokok di Indonesia sekarang ini sudah menjangkau anak-anak. Dan hal ini menyebabkan Indonesia sebagai satu-satunya negara di dunia dengan sebutan baby smoker (perokok anak).