Kiriman: Ikrim Maizana, 6 Juni 2012
Pemerintah Rusia menyetujui RUU yang akan mendenda sangat tinggi orang-orang yang ikut dalam demonstrasi tanpa izin. Denda nya pun gak main-main, dari 30 dolar menjadi sekitar 9000 dolar. Kalau dikonversi kerupiah kira-kira dari Rp 300.000 menjadi Rp 90.000.000.
Nah, bagi yang tidak sanggup buat bayar, ada opsi lain. Bukan masuk penjara dan sejenisnya. Tapi para pelaku atau demonstran yang ‘menyeleweng’ tersebut bisa mengganti dendanya dengan melakukan pekerjaan sosial sampai 200 jam dan membuat perubahan-perubahan lain untuk menghambat demonstrasi tanpa izin.
Baca di http://ikrimmah.blogspot.com/2012/06/denda-tinggi-menjadikan-demonstrasi.html