Kiriman: Azis Muslim, 16 Juni 2012
Membaca berita di situs VoA Indonesia tentang besaran denda yang harus dibayar oleh Alexander Aan yang saat ini sedang menjalani proses peradilan di pengadilan Muaro Sinjunjung, Sumatera Barat karena mengatakan “Tuhan tidak ada.” secara terbuka di facebook, menurut saya ini terlalu berlebihan.
Selain harus membayar denda, Aan pun divonis untuk mendekam selama 30 bulan di penjara. Tak perlulah sampai sebegitunya. Satu orang atheis, tidak akan memberi pengaruh apapun kok. Kalau ada yang sampai terpengaruh sekalipun, terus kenapa? Malah lebih banyak mudharatnya perbuatan para koruptor tuh, masak iya hukumannya setara dengan hukuman yang dijatuhkan pada seorang koruptor baru-baru ini. Jelas-jelas tindakan para koruptor itu menyengsarakan lebih banyak manusia lho!
Tetapi membaca berita ini dengan seksama, saya kok terpikir bahwasanya hajaran massa yang diterimanya lebih dikarenakan dia menaruh secara online beberapa kartun yang dianggap menghina Nabi Muhammad, jadi bukan semata-mata karena sepenggal kalimat “Tuhan tidak ada.” Begitupun, tetap saja ancaman hukuman 30 bulan penjara itu adalah sesuatu yang berlebihan
Baca di http://nicamperenique.blogdetik.com/2012/06/16/atheis-dan-koruptor/