Kiriman: Marisa Latifa Dinar, 1 Juli 2012
Entah untuk yang berapa kalinya, pemerintahan kita seperti kebakaran jenggot jika ada kasus pengklaiman warisan budaya Indonesia oleh negara lain. Tapi entah berapa kali pula, usaha nyata tidak kunjung terlihat. Kasus terakhir adalah rencana pengklaiman tari Tor Tor dan alat musik Gordang Sambilan asal Mandailing, Sumatera Utara sebagai warisan nasional oleh Malaysia.
Saya jadi teringat dengan pernyataan Kepala Kajian dan Penelitian Budaya Melayu dari Universitas Negeri Yogyakarta, Mahyudin Al Mudra pada artikel berita di VOA Indonesia yang berjudul Indonesia akan Daftarkan Tari Tor Tor ke UNESCO dimuat pada tanggal 20 Juni 2012.
Beliau berpendapat Isu klaim budaya Indonesia oleh Malaysia harus disikapi secara lebih produktif, tidak cuma sekedar respon reaktif berupa kecaman. Saya sangat setuju dengan pendapat Beliau. Sikap produktif seperti apa yang bisa dilakukan? Ya, tentu saja, lebih mengenalkan budaya bangsa sendiri pada masyarakat Indonesia. Apa saja itu? Banyak ragam dan cara. Salah satunya mengenalkan budaya melalui kurikulim Pendidikan Pusaka.
Baca di: http://sahabatanakindonesia.blogspot.com/2012/07/kontroversi-tor-tor-harus-lebih.html