Kiriman: Alfonso Doni Irawan, 10 Agustus 2012
Kejadian ini (denda google akibat cookie yang ditemukan pada web browser Safari) menggambarkan persaingan dunia bisnis yang ketat, terutama di dunia online/ internet semakin sengit. Google yang ‘merasa’ menjadi nomer satu sebagai pemimpin mesin pencari terus berusaha menjadi nomer satu.
Namun sepandai-pandainya tupai meloncat akan jatuh juga. Sepertinya peribahasa ini cocok untuk menggambarkan kejadian tersebut. Bahwa sehebat-hebatnya google, namun tetap memiliki celah ‘kesalahan’ dan ini menyangkut hak privasi pengguna jaringan internet.
Sigapnya Komisi Perdagangan Federal Amerika, seperti diberitakan oleh VOA tanggal 9 Agustus 2012 (Komisi Perdagangan Federal AS Denda Google 22,5 Juta Dolar), patut di contoh oleh instansi terkait di Indonesia. Karena Komisi Perdagangan Federal Amerika telah memberikan perlindungan terhadap konsumen yang telah membayar sejumlah kewajiban untuk mendapat kan hak-nya, yaitu privasi.
Baca di http://idbloggerbuzz.blogspot.com/2012/08/gara-gara-cookie-Google-kena-denda-225-juta-dollar.html