Kiriman: Firman Jamal, 3 Oktober 2012
Blog ini kutulis setelah melihat salah satu pemberitaan di VOA tentang “Pengadilan Kamboja mengukum penjara seorang aktivis selama 20 tahun“. Kontan hal ini membuat saya kaget karena sepengetahuan saya bahwa di indonesia hukuman penjara maksimal itu dilaksanakan hanya 15 tahun penjara, bisa meningkat menjadi 20 tahun jika terdapat pertimbangan antara hukuman mati dan seumur hidup. lagipula kesalahan apakah yang dilakukan oleh aktivis yang bernama Mam Sonando pemimpin salah satu radio independen ini karena hukuman selama itu kebanyakan pelaku berkasus seperti pembunuh.
Sebagai seorang warga walaupun tak sebangsa dan setanah air, dukungan dan bantuan moril tetap kami berikan kepada penduduk kamboja yang merasa tertindas di negeri sendiri dan semoga mendapatkan kembali hak hak mereka yang telah dirampas secara paksa.
Baca di http://kreasi-vmenk.blogspot.com/2012/10/menunggu-matinya-ham-di-kamboja.html