Kiriman: Ida Riama Siregar, 5 Oktober 2012
Sering kali kata-kata seperti “kalau mau nyaman naik kendaraan pribadi saja” terlontar dari sopir bus ataupun penumpang yang mungkin kita pernah dengar dan hal itu membuat hati saya miris apakah menjadi penumpang angkutan tidak layak untuk merasakan faktor kenyamanan dan faktor keselamatan? walaupun pemerintah mempunyai banyak sekali peraturan dan undang – undang tentang angkutan umum yang juga menjamin keselamatan penumpang tetapi pada pelaksanaannya dilapangan sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Maka saya tidak heran jika armada angkutan umum di berbagai daerah di Indonesia rata-rata 20 hingga 50 persen tidak layak operasional. Berdasarkan hasil survei Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) seperti yang saya kutip dari berita VOA tertanggal 18 September 2012 yang berjudul 20-50 Persen Armada Angkutan UmumTak Layak Beroperasi, karena yang saya rasakan sebagai pengguna angkutan umum adalah ketidaknyamanan.
Baca di: http://agrace2011.blogspot.com/2012/10/pengguna-angkutan-umumpun-berhak-untuk.html