Pengguna Angkutan Umumpun Berhak Untuk Mendapatkan Kenyamanan dan Keselamatan

Posted October 8th, 2012 at 6:34 am (UTC+0)
Leave a comment

Kiriman:  Ida Riama Siregar, 5 Oktober 2012

Sering kali kata-kata seperti “kalau mau nyaman naik kendaraan pribadi saja”  terlontar dari sopir bus ataupun penumpang yang mungkin kita pernah dengar dan hal itu membuat hati saya miris apakah menjadi penumpang angkutan tidak layak untuk merasakan faktor kenyamanan dan faktor keselamatan? walaupun pemerintah mempunyai banyak sekali peraturan dan undang – undang tentang angkutan umum yang juga menjamin keselamatan penumpang  tetapi pada pelaksanaannya dilapangan sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Maka saya tidak heran jika armada angkutan umum di berbagai daerah di Indonesia rata-rata 20 hingga 50 persen tidak layak operasional. Berdasarkan hasil survei Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) seperti yang saya kutip dari berita VOA tertanggal 18 September 2012 yang berjudul 20-50 Persen Armada Angkutan UmumTak Layak Beroperasi, karena yang saya rasakan sebagai pengguna angkutan umum  adalah ketidaknyamanan.

Baca di:  http://agrace2011.blogspot.com/2012/10/pengguna-angkutan-umumpun-berhak-untuk.html

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Calendar

October 2012
M T W T F S S
« Sep   Nov »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Archives