Kiriman: Aria R., 30 Oktober 2012
Mungkin tak perlu di jabarkan secara panjang-lebar lagi- bentuk sebuah intoleransi agama di Indonesia. Saya rasa sembilan dari sepuluh orang Indonesia apabila di tanya -mampu memberikan lebih dari satu atau dua contoh untuk masalah kronik “intoleransi” ini. Dan tentunya tak perlu sampai repot-repot mengadakan survei mengenai perbedaan “indentitas” ataupun “ideologi agama” di Indonesia. Hasilnya tentu saja sudah tersaji dengan lengkap dan sempurna sebelum survei itu diadakan dan dilaksanakan.
Mulai dari masalah pelik Ahmadiyah yang terjadi serentak hampir di seluruh pelosok Indonesia- terutama di Cikeusik, kemudian masalah Syiah di Madura, sampai masalah penutupan tempat Ibadah dan penghentian kegiatan keagamaan di Aceh dengan alasan tempat ibadah itu tidak memiliki ijin yang sah- bukan hanya satu atau dua tempat ibadah yang di tutup melainkan 15 tempat ibadah- dengan perincian 9 gereja dan 6 vihara.
Baca di http://quotehill.blogspot.com/2012/10/hari-prihatin-nasional.html