Kiriman: Jayadi, 17 November 2012
Saya berbesar hati ketika membaca Seksi Indonesia VOA yang meninjau keberhasilan Indonesia dalam membangun demokrasi, dalam artikel Bali Democracy Forum Jadi Wadah Pemerintahan Global dan Indonesia Dinilai Mampu Kembangkan Demokrasi.
Mengukur Demokrasi
Demokrasi Indonesia yang diwariskan dari orde ke orde telah mewarnai sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini. Entah apa pun namanya, dari demokrasi terpimpin sampai demokrasi Pancasila, keberadaannya dicetuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dihajatkan untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Entah apa pun alasannya, kita harus mengakui bahwa realisasi dari pemaknaan demokrasi masih jauh panggang dari api. Kemajuan sih mungkin ya, akan tetapi secara keseluruhan masih termasuk dalam kategori sangat rendah.
Setidaknya itu menurut Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang disusun sebagai alat ukur kuantitaif untuk melihat tingkat kemajuan demokrasi di Indonesia maupun di suatu daerah. Bukankah proses penyusunan IDI melibatkan pemerintah provinsi, DPRD, LSM, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, akademisi dan pekerja media di masing-masing provinsi? Maka alat ukur ini untuk sementara dapat dijadikan patokan. Pengukuran kemajuan demokrasi pada IDI didasarkan pada realitas pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi yaitu kebebasan sipil (civil liberties), hak-hak politik (political rights), dan lembaga demokrasi (institutions of democracy). Ketiga aspek tersebut merupakan pilar dari konsep demokrasi yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Aspek pertama dan kedua merefleksikan esensi atas konsep demokrasi, sementara aspek ketiga merefleksikan wadah dari proses demokrasi.
Selengkapnya di: http://sekdessuntalangu.wordpress.com/2012/11/17/kapankah-saatnya-demokrasi-mampu-mensejahterakan-rakyat-2/