Kiriman: Martiani Dona Oktavia, 22 Maret 2012
Ruang publik seharusnya adalah sebuah ruang yang dapat dinikmati setiap orang, bebas dari asap rokok. Di Indonesia, seringnya ruang publik dicemari oleh asap rokok. Padahal sudah jelas bahwa rokok mengakibatkan ketergantungan dan juga dampak negatif terhadap kesehatan.
Jumlah perokok di Indonesia yang terbesar ke3 di dunia, tanpa adanya aturan yg jelas ttg tembakau akan menyebabkan meningkatnya jumlah penyakit yang diakibatkan oleh rokok di masa mendatang- yang tidak hanya berdampak pada perokok tapi juga orang sekitarnya. Sistem pembiayaan kesehatan kita salahsatu penyebab mengapa pemerintah seperti ‘setengah hati’ untuk menegakkan peraturan tentang tembakau.
Baca di http://whyph.blogspot.com/2012/03/bandung-indonesia-kapan-bebas-asap.html