Sebagai manusia, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sepenuhnya sama dengan orang yang beranggota tubuh dan lengkap. Termasuk hak untuk bekerja, yang di dalamnya juga terimplikasikan hak untuk mendapat fasilitas yang selayaknya untuk melengkapi “ketidaklengkapan” mereka dalam bekerja.
Itu idealnya. Tapi kenyataannya? Bagai jauh panggang dengan api! Sebagian besar perusahaan tidak menyediakan lowongan pekerjaan bagi mereka.
Karena itu, berita VOA tentang “Perusahaan yang Ramah untuk Penyandang Cacat” itu ibarat lilin yang memancarkan secercah cahaya untuk menyadarkan kita akan keberadaan dan hak asasi para penyandang disabilitas sebagai manusia.
Baca di http://samueledward.blogdetik.com/penyandang-disabilitas-pun-mempunyai-hak-untuk-bekerja-yang-sama/