Kiriman: Alberth Yomo,S.Hut, 3 Juli 2012
Ketika membaca judul berita ini ( Kemendagri akan Implementasikan e-KTP Seumur Hidup/ Kementerian Dalam Negeri Indonesia akan mengimplementasikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) seumur hidup untuk efisiensi biaya administrasi. , 03 Juli 2012 Waktu Washington, DC: 08:04/ Muliarta/ 02.07.2012/ di website VOA Indonesia.
Saya kemudian membayangkan beberapa kejadian yang pernah saya alami, terkait dengan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) model lama. Pertama, ketika akan mendaftar sebagai PNS di Kabupaten lain, syaratnya saya harus memiliki KTP penduduk setempat. Saya pusing 7 keliling, harus menggunakan alamat mana? karena ini Kabupaten baru yang saya datangi. akhirnya ada teman yang menawarkan jasa pengurusan KTP, syaratnya hanya berikan pas photo 2 lembar, untuk nantinya ditempelkan pada KTP tersebut. Namun, karena muka saya brewokan dan tidak rapih, saya terpaksa cuci cetak foto lama ketika kuliah 10 tahun lalu.”Kok, beda ya foto ini dengan wajah kamu,”? ungkap temanku ketika aku menyerahkan foto cuci cetak untuk KTP itu.
Baca di http://abe-yomo.blogspot.com/2012/07/e-ktp-seumur-hidup-bagaimana.html