Kiriman: Asep M Slamet, 5 Juli 2012
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Pemerintah RI sebuah gedung baru yang representatif, dengan alasan agar tugas-tugas dan fungsi KPK selaku institusi pemberantasan korupsi di Indonesia bisa lebih baik dan optimal. Namun meski telah 4 tahun KPK mengajukan permintaan tersebut, DPR-RI sejauh ini belum menyetujui dikeluarkannya anggaran untuk pembangunan gedung KPK yang baru, sehingga Pemerintah RI pun tidak dapat mengucurkan dana untuk keperluan itu.
Masyarakat merespons secara positif dan antusias dengan apa yang dimohonkan oleh KPK. Masyarakat kecil (menengah-bawah) pun akhirnya menggalang dana untuk pembangunan gedung KPK yang baru. Hal itu dapat dimaknai sebagai sikap rasa percaya sekaligus dukungan masyarakat terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, yang mana rakyat kebanyakan sudah hampir kehilangan kepercayaannya terhadap penegak hukum yang lain seperti Polisi dan Kejaksaan, bahkan terhadap DPR dan Pemerintah sekalipun. KPK dipandang sebagai satu-satunya institusi yang masih bisa diharapkan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Baca di http://sevtstar.blogspot.com/2012/07/rakyat-ada-di-belakang-kpk_6547.html