Kiriman: Sahid Nurika, 14 Agustus 2012
“Masih hangat, media memberitakan tentang KPK menjerat dua jenderal polisi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat simulator untuk surat ijin mengemudi (SIM) dengan nilai proyek mencapai Rp 198 Miliar (Artikel VOA: Menko Polhukam: KPK dan Polri agar Bersinergi Selesaikan Dugaan Korupsi Simulator SIM), yang kemudian menjadi pertentangan kedua lembaga pemerintah, Polri dan KPK. Kedua lembaga tersebut merasa berhak dan mempunyai kemampuan serta tanggung jawab yang sama dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan alat simulator surat ijin mengemudi tersebut.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Mengapa satu kasus saja harus diperebutkan oleh dua lembaga pemerintah? Apakah ini akibat dari kedua lembaga tersebut mempunyai kewenangan dan tanggung jawab yang sama? Atau karena hanya sekedar arogansi dan citra sehingga kedua lembaga negara tersebut harus berpolemik siapa yang harus dan berhak menyelesaikan masalah dugaan korupsi yang ada di tubuh Polri.”
Baca di: http://zonesa.blogspot.com/2012/08/kpk-dan-polri-semoga-segera-selesai.html