Kiriman: Anissa Nurmawati, 2 Desember 2012
“Dirantai di pohon selama lima tahun”. Brrrr?!! Miris banget kan kalau ada kejadian kayak gitu udah terjadi pada saudara kita di bumi ini. Itulah keadaan menyedihkan yang benar-benar dialami oleh seorang pria, kita sebut Ali, di Accra, Ghana. Leo Baidoo, yang mengatakan bahwa dia adalah nabi yang ditugaskan Tuhan untuk menyembuhkan orang sakit dengan segala cara menjelaskan, karena belum bisa menyembuhkan, maka Leo Baidoo merantainya di pohon hingga Tuhan menyembuhkannya.
Jika di Ghana ada yang dirantai di pohon sampai lima tahun, ternyata di Indonesia masih marak dengan aksi memasung orang gila, ckckck. Padahal itu melanggar hukum, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa.
Baca di http://anissakudou.blogspot.com/2012/11/penderitagangguan-jiwa-haruskah-lebih.html
One response to ““Penderita Gangguan Jiwa”, Haruskah Lebih Menderita Lagi ??”
waduh kasian tuh yg di Ghana,masa’ mengaku sbg nabi kyk gtu..
buat Indonesia kuu,,,smga program pmrintah 2014 berhasilll..!!! ^^