Kiriman: Yohanes Yoga Laksono, 4 Agustus 2012
Sunggguh sedih, ketika saya membaca berita dari VOA Indonesia yang berjudul “LSM: Modus Baru Perdagangan Satwa Liar Marak”. Betapa tidak, perdagangan satwa liar kini merambah dunia internet dan melibatkan komunitas-komunitas yang mengklaim sebagai pecinta satwa.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Lembaga Satwa Irma Harwati, perdagangan satwa melalui internet yang kian marak menyebabkan pelaku sulit ditangkap karena menggunakan kurir atau jasa pengiriman dalam menjalankan bisnisnya. Ditambahkan lagi olehnya, ada modus baru dalam penjualan satwa liar yakni melalui komunitas-komunitas yang menamakan diri pecinta satwa, komunitas-komunitas ini diduga melakukan perdagangan satwa liar yang seharusnya dilindungi.
Perdagangan satwa liar terus meningkat karena selama ini para pelaku perdagangan satwa liar hanya dikenakan hukuman penjara dan denda yang tidak maksimal dan ini menyebabkan tidka adanya efek jera bagi pelaku perdagangan satwa liar.
Baca di http://yohanrushsykes.blogspot.com/2012/08/perdagangan-satwa-liar-kian-eksis-di.html