Kiriman: Teguh Wibowo, 22 November 2012 Demonstrasi oleh para buruh kembali terjadi. Pertanyaannya, benarkah para buruh itu sudah memahami apa yang diinginkannya? Mengapa mereka tidak melakukan upaya hukum saja melalui permohonan uji materi Undang-Undang SJSN dan Undang-Undang BPJS kepada Mahkamah Konstitusi? Baca di http://negerisejahtera.blogspot.com/2012/11/buruh-dan-kecerdasan-dalam-menyalurkan.html
Buruh dan Kecerdasan dalam Menyalurkan Aspirasi
Pemerintah, Perhatikanlah Nasib Para Buruh!
Kiriman: Ida Riama Siregar, 20 Oktober 2012 Sangat memprihatinkan sekali nasib buruh di Indonesia yang sering melakukan demonstrasi untuk menuntut hak-hak mereka untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Tetapi aspirasi mereka kurang di dengar oleh pihak manajemen perusahaan malah justru para demonstran ini mendapatkan perlakuan kasar seperti dilempari besi dan batu dan juga disiram oleh air […]
Satu Dekade UU Outsourcing & Nasih Buruh yang Kian Terhimpit!
Kiriman: Imelda Hotmaria, 5 Oktober 2012 Cukup aneh membaca tanggapan Presiden dalam artikel Voice of America (VOA) yang berjudul Mogok Buruh Presiden Perintahkan Pelajari Penghapusan Outsourcing. Jelas-jelas sudah 9 tahun, Undang- Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur secara jelas sistem outsourcing, namun justru praktek outsourcing semakin meluas dan menghimpit para buruh […]