Kiriman: Farid Permana Putra, 19 Januari 2012.
SOPA (Stop Online Piracy Acting) baru-baru ini menjadi topik yang ramai dibicarakan kalangan netizen di seluruh dunia. SOPA merupakan rancangan undang-undang di Amerika yang bertujuan untuk mencegah terjadi plagiarisme dan pembajakan terhadap konten-konten kreatif (gambar, video, musik, dll) melalui media internet.
Seperti kebijakan pada umumnya, SOPA yang masih berada dalam tahap perancangan ini memiliki pro-kontra. Sebagian besar netizen dan masyarakat memiliki opini masing-masing tentang RUU SOPA ini.
Baca di http://faridazroel.blogspot.com/2012/01/sopa-pro-dan-kontra.html