Kiriman: Mursyal, 22 Desember 2011 Polisi di Aceh tangkap kumpulan remaja punk. Jelas bahwa Pemkot Aceh melakukan penangkapan bukan memberlakukan hukum Syariah seperti yang diklaim oleh Haris Azhar bahwa polisi Aceh menafsirkan hukum Syariah secara subyektif untuk menanamkan pandangan pribadi mereka tentang moralitas Islam. Baca di http://mursyaldeclick.blogspot.com/2011/12/polisi-aceh-tangkap-kelompok-remaja.html
Polisi Aceh Tangkap Kelompok Remaja Punk (Antara Hukum Syariah Atau Pembinaan?)
Posted December 23rd, 2011 at 1:54 am (UTC+0)
Leave a comment