Kiriman: Raulina Siregar, 5 Desember 2012 Walaupun Indonesia memiliki UU no 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat namun dalam pelaksanaanya masih banyak yang belum terealisasi. Paling tidak inilah yang diserukan oleh sebagian kaum difabel dalam rangka memperingati hari difabel internasional pada tanggal 3 Desember lalu dengan cara melepaskan burung sebagai simbol kekebasan dan kesamaan hak (kompas.com). […]